Pentingnya Partisipasi dari Stakeholder dalam Pengawasan Pilkada Tahun 2024

    Pentingnya Partisipasi dari Stakeholder dalam Pengawasan Pilkada Tahun 2024
    rapat koordinasi bersama stakeholder dengan tema "Optimalkan Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pemilihan Serentak tahun 2024"

    Lima Puluh Kota, - Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dalam rapat koordinasi bersama stakeholder dengan tema "Optimalkan Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pemilihan Serentak tahun 2024" menyebut sudah Dua Puluh Tiga kampanye calon kepala daerah yang digagalkan karena tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

    "Bawaslu sudah melakukan pengawasan kampanye bersama jajaran Panwascam dan sudah menggagalkan 23 kampanye calon kepala daerah yang tidak memiliki STTP. Dan sampai saat ini sudah terjadi kampanye calon kepala daerah sebanyak 234 kali, " sebut Komisioner Bawaslu Lima Puluh Kota, David Alexsander, Rabu (6/11) di Hotel Mangkuto Syariah Payakumbuh.

    Disampaikannya, tinggal 17 hari lagi masa tahapan kampanye menjelang masa tenang pada 23 November 2024 mendatang. Dan masa kampanye yang masih tersisa akan lebih berat lagi dalam pengawasan terutama terkait dengan isu Moniy Politik, juga menyangkut dengan Partisipasi pemilih, Netralitas ASN,   keamanan dan ketertiban serta pemutakhiran data pemilih.

    "Pengawasan akan lebih ditingkatkan lagi terutama terkait moniy politik, partisipasi, netralitas ASN, keamanan dan ketertiban dan pemutakhiran data pemilih. Maka pentingnya partisipasi dari stakeholder dalam pengawasan pilkada terutama bisa mencegah keterlibatan ASN atau netralitas ASN, " sebut David.

    Dia juga mengingatkan terkait dengan keterlibatan ASN, pegawai BUMN dan BUMD bila terbukti melakukan pelanggaran terhadap UU Pilkada dan aturan kampanye, maka bisa dipidana penjara. Potensi moniy politik yang sangat diwaspadai karena pemberi dan penerima dalam UU Pilkada dapat dipidana penjara.

    "Harapan kita partisipasi bapak ibuk agar melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran terutama kepada jajaran agar tidak melakukan pelanggaran dan tidak berurusan dengan Bawaslu terkait soal netralitas ASN, " harap David Alexsander.

    Sementara itu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Kabupaten Lima Puluh Kota, Elsiwa Fajri, dalam sambutannya menyebut bahwa stakeholder harus bekerja keras dalam pengawasan, karena stakeholder merupakan pengawas partisipatif.

    Dia juga menyebut, Bawaslu dengan sumber daya terbatas meski sudah dilantik petugas PTPS, namun dengan tahapan Pilkada yang banyak, tentu tidak bisa melakukan pengawasan secara melekat, maka tentu tugas bersama mengawasi secara partisipatif sebagai stakeholder.

    "Ini adalah pemilihan serentak se-Indonesia. Mari kita sukseskan, dan ini akan menjadi sejarah baru bagi Indonesia. Pemerintah daerah juga sudah menghibahkan dana sebesar 12 Miliar kepada Bawaslu dan 25 miliar untuk KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, tentu kita berharap partisipasi akan meningkat dan pilkada berjalan sukses, " harapnya.

    Elsiwa Fajri, juga mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam pelanggaran pada Pilkada. Dan sampai saat ini di Lima Puluh Kota, belum ada ASN melakukan pelanggaran dalam Pilkada. "Cukup keterlibatan ASN dalam memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, sehingga berjalan dengan lancar, damai dan sukses. Mari kita bantu kerja-kerja Bawaslu dalam menciptakan keamanan dimasyarakat, " ingatnya.

    Pada kesempatan itu, Bawaslu juga menghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan materi penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang disampaikan oleh Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Wendi Ahmad Wahyudi dan dari akademisi. (rel/**).

    limapuluh kota sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Gelar...

    Artikel Berikutnya

    HKN ke-60 Tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kebun Ketahanan Pangan Makorem 012/TU Jadi Sarana Edukasi Alam Bagi Anak PAUD
    Wujudkan Satu Data Indonesia, Pjs.Bupati Ahmad Zakri Buka Sosialisasi Forum Satu Data dan Bimtek e-Wali Data SIPD-RI
    Pentingnya Partisipasi dari Stakeholder dalam Pengawasan Pilkada Tahun 2024
    Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Gelar Diklat Diklat 3 in 1 Operator Junior Costum Made Wanita Angkatan 1 di Lima Puluh Kota
    Tak Ada Persulit Izin Rumah Ibadat Jika Penuhi Syarat, Pemkab Lima Puluh Kota Akan Keluarkan Izin
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Gelar Diklat Diklat 3 in 1 Operator Junior Costum Made Wanita Angkatan 1 di Lima Puluh Kota
    Jawab Tantangan Ekspor, Festival Kreasi Rendang Mahkota Berlian Sukses Digelar
    Wujudkan Satu Data Indonesia, Pjs.Bupati Ahmad Zakri Buka Sosialisasi Forum Satu Data dan Bimtek e-Wali Data SIPD-RI
    Sejumlah Nagari Raih Prestasi Hingga Tingkat Nasional, Pemkab Lima Puluh Kota Sukses Dorong Potensi Nagari
    Hadiri Wisuda Tahfidz dan Peresmian Gedung Baru MI Terpadu Al-Falah, Bupati Safaruddin: Kami Bangga dengan MIT Al-Falah
    Pemkab Limapuluh Kota Laksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII Tahun 2024
    Libatkan Tenaga Ahli, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar FGD Penyusunan Rencana RPJPD 2025-2045
    Resmikan Objek Wisata Lembah Batang Mangkisi, Bupati Safaruddin Puji Kinerja Wali Nagari Balai Panjang
    Pelantikan Kepala Disdukcapil Lima Puluh Kota Menunggu Keputusan Mendagri
    Tingkatkan Perlindungan Terhadap Anak, Bupati Safaruddin Kukuhkan Pengurus FK-KPAN periode 2024-2029*

    Ikuti Kami